Blogger news

Jumat, 10 Mei 2013

Seputar Benteng Vredeburg

Halo sahabat semua ! Kali ini saya akan memposting ilmu yang saya dapatkan. Yaitu seputar Benteng Vredeburg. Kita akan mengulas sisi sejarahnya yang begitu berharga bagi bangsa Indonesia, juga benteng yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi untuk dikaji lebih dalam. Semoga bermanfaat !






Benteng pertama kali di bangun pada tahun 1760 oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I atas permintaan Belanda yang pada masa itu Gubernur dari Direktur Pantai Utara Jawa di pimpin oleh Nicolaas Harting. Adapun maksud bangunan benteng di bangun dengan dalih untuk menjaga keamanan keraton dan sekitarnya, akan tetapi di balik itu maksud Belanda yang sesungguhnya adalah memudahkan dan mengontrol segala perkembangan yang terjadi di dalam Keraton.Benteng pertama kali dibangun keadaannya masih sangat sederhana, yang mana temboknya hanya dari tanah yang diperkuat dengan tiang - tiang penyangga dari kayu pohon kelapa dan aren, dan bangunan di dalamnya terdiri atas bambu dan kayu dengan atap hanya ilalang, dibangun dengan bentuk bujursangkar, yang di keempat sudutnya di buat tempat penjagaan yang disebut seleka atau bastion. Oleh Sultan keempat sudut itu diberi nama Jaya Wisesa (sudut barat laut), Jaya Purusa ( Sudut Timur Laut), Jaya Prakorsaningprang ( Sudut Barat Daya), dan Jaya Prayitna ( Sudut Tenggara).

Kemudian pada masa selanjutnya Gubernur Belanda yang di pimpin oleh W.H Van Ossenberg mengusulkan agar benteng dibangun lebih permanen agar lebih menjamin keamanan. Kemudian tahun 1767 pembangunan benteng mulai dilaksanakan di bawah pengawasan seorang ahli ilmu bangunan dari Belanda yang bernama Ir. Frans Haak dan pembangunan baru selesai pada tahun 1787, hal ini dikarenakan Sultan HB I baru disibukan dengan pembangunan Keraton. Setelah pembangunan benteng selesai kemudian diberi nama "Rustenburg" yang berarti benteng peristirahatan. Pada tahun 1867 di Yogyakarta terjadi gempa bumi yang dahsyat sehingga mengakibatkan rusaknya sebagian bangunan benteng. Setelah diadakan perbaikan, nama benteng dirubah menjadi "Vredeburg" (benteng perdamian). Hal ini sebagai manifestasi hubungan antara Belanda dan Keraton yang tidak salin menyerang.

Secara historis sejak awal berdirinya sampai sekarang mengalami perubahan atas status kepemilikan dan fungsi benteng, yaitu :

1. Tahun 1760 - 1765, pada awal pembangunannya status tanah tetap milik Keraton, tetapi penggunaanya di bawah pengawasan Nicolas Harting, Gubernur dari Direktur Utara Jawa.

2. Tahun 1765 - 1788, status tanah secara formal tetap milik Keraton, tetapi penguasaan, benteng dan tanahnya di pegang oleh Belanda di bawah Gubernur W.H Ossenberg.

3.  Tahun 1788 - 1799, status tanah tetap milik Keraton, kemudian pada masa ini benteng digunakan secara sempurna oleh VOC.

4. Tahun 1799 - 1807, status tanah sevara formal tetap milik Keraton, dan penggunaan benteng secara de facto menjadi milik pemerintah Belanda di bawah Gubernur Ban Den Burg.

5. Tahun 1807 - 1811, secara formal tanah tetap milik Keraton, kemudian secara de facto benteng menjadi milik Belanda dibawah pengawasan Gubernur Deandels.

6. Tahun 1811 - 1816, secara yuridis benteng tetap milik Keraton, kemudian secara defacto dikuasai oleh negara Inggris dibawah pengawasan Gubernur Jenderal Rafles.

7. Tahun 1816 - 1942, status tanah milik Keraton, dan secara de facto di pegang oleh pemerintah Belanda, sampai menyerahnya Belanda di tangan Jepang dan benteng kemudian di kuasai sepenuhnya oleh Jepang, yang ditandai denga perjanjian Kalijati di Jawa Barat bulan Maret tahun 1942.

8. Tahun 1942 - 1945, status tanah tetap milik Keraton, tetapi secara de facto di pegang oleh Jepang sebagai markas tentara kempeitei, gudang mesiu, dan rumah tahanan bagi orang Belanda dan indo Belanda serta kaum RI yang menentang Jepang.

9. Tahun 1945 - 1977 status tanah tetap milik Keraton, setelah adanya proklamasi kemerdekaan RI 1945, benteng di ambil alih oleh instansi Militer RI. Tahun 1958 sempat di ambil alih sementara oleh Belanda pada waktu agresi Belanda ke II, dan kemudian setelah adanya Serangan umum 1 Maret 1949 Benteng di bawah pengelolaan APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia).

10. Tahun 1977 - 1992, dalam periode ini status pengelolaan Bentng di serahkan dari pihak Hankam kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta, dan tanggal 9 agustus 1980 di adakan perjanjian tentang pemanfaatan bangunan bekas Benteng Vredeburg antara Sri Sultan Hamengkubuwono IX dengan Mendikbud DR. Daud Jusuf. Dan hal ini di kuatkan dengan pernyataan Mendibud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto tanggal 5 November 1984 bahwa bekas Benteng Vredeburg akan di fungsikan sebagai sebuah Museum. Kamudian tahun 1985 Sri Sultan mengijinkan diadakannya perubahan bangunan sesuai dengan kebutuhannya untuk sebuah museum, dan tahun 1987 museum benteng baru du buka untuk umum. Mengenai status tanah pada periode ini tetap milik Keraton atau Kesultanan Yogyakarta.

11. Tahun 1992 - Sekarang, berdasarkan SK Mendikbud RI Prof. Dr Fuad Hasan No. 0475/0/1992 tanggal 23 November 1992 secara resmi Benteng Vredeburg Yogyakarta yang menempati tanah seluas 22.480m2 sedangkan luas bangunan yang ada dikompleks Benteng Vredevurg adalah 8.483m2. Kemudian tanggal 5 September 1997 dalm rangka peningkatan fungsionalisasi museum, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta mendapat limpahan untuk mengelola Museum Perjuangan Yogyakarta di Brontokusuman Yogyakarta, berdasarkan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM. 48/ OT001/MKP/2003 tanggal 5 Desember 2003

0 comments:

Posting Komentar

About

 

Copyright © Megantara Design by Free CSS Templates | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger